TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus Glorinda Tambun gadis asala kelurahan tumubui bersama ibu tirinya Rut Nauli Bella semakin menarik untuk diikuti.
Pasca terungkapnya fakta baru bahwa Rut membawa kabur uang duka dan taspen milik almarhum Ayah Glorinda, rupanya langsung menarik perhatian pihak Polres Bolmong.
Bahkan menurut, Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu kepada Totabuanews tadi malam, tindakan yang dilakukan Rut bisa diproses hukum.“Tapi akan diusahakan apakah masih bisa dimediasi ,secara kekeluargaan,” ujar Tamu.
Meski demikian kata Tamu, pihakbya tetap akan selediki jika yang dilakukan Rut berpotensi melanggar hukum. “Memang yang bersangkutan memberi laporan soal dugaan perampokan oleh anak tirinya, tapi semuanya harus kita selidiki, termasuk keterangan anak tirinya yang mana Rut membawa lari uang duka dan taspen milik almarhum ayahnya,” tandas Tamu.
Agunk Manggopa / Konni Balamba