TNews, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan bahwa pemilih yang terdampak bencana Gunung Ruang akan diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan fokus pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang valid dan akurat.
“Pemilih yang terdampak Gunung Ruang sudah aman, mereka akan menggunakan hak suara di TPS lokasi khusus,” ujar Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu, pada Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut, Lanny menjelaskan bahwa pemilih yang terpengaruh akan memberikan suara di dua TPS yang telah disiapkan di Kota Bitung. “Hal ini mengingat sebagian besar dari mereka tinggal di area tersebut,” ujar Lanny.
Dengan langkah ini, KPU berharap semua pemilih dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pemilu mendatang meskipun menghadapi kendala akibat bencana.
(Shera Umboh)