TNews, TIDORE – Ketua tim hukum Syamsul-Adam, Suyono Shamil, mengkritik keras kerja- kerja jurnalistik akhir ini tidak mengedepankan cover both side.
Kritikan tajam tersebut dilemparkan olehnya menyusul adanya pemberitaan menyebutkan paslon Syamsul-Adam mengerahkan TNI Polri di ajang Pilwako Tidore 2024.
“Saya minta kawan-kawan pekerja pers harus berimbang dalam pemberitaannya, jangan main seruduk, asal goreng, membangun semacam opini serampangan di media online, ” Tegasnya ketika ditemui, Kamis (3/10/24).
Ia mengingatkan, bahwa kawan-kawan pers punya kode etik dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, agar wartawan dapat menyusun berita yang akurat, valid, berimbang, dan kredibel.
“Media jangan lagi menggoreng informasi yang sumbernya pun sudah membantah dengan tegas kebenarannya, ” Ungkapnya
Apalagi kata dia, payung hukum TNI POLRI sudah dengan tegas menekankan, tidak ada urusan pilih dan memilih bagi anggota TNI POLRI.
Dan itu diperjelas dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada, terlebih lagi pada Pasal 28 Ayat 1 dan Ayat 2 menyebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih, bersikap netral, serta dilarang terlibat politik praktis.
Kata dia, begitu juga dengan Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI terutama di Pasal 39, menegaskan Prajurit dilarang terlibat dalam Kegiatan menjadi anggota partai politik, Kegiatan politik praktis, Kegiatan bisnis, dan Kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.
“Saya mau bilang begini, pada posisi sebagai apa juga Syamsul Rizal ini mengerahkan aparat negara. Pak Syamsul ini bukan mantan Petinggi TNI maupun Polri, beliau hanya masyarakat “sipil” biasa, ” Imbuhnya.
Sebelumnya beredar pemberitaan menyebutkan Calon Walikota Tidore Kepulauan Nomor Urut 2, Syamsul Rizal Hasdy, menyeret nama institusi keamanan negara memenangkan pasangan SAM ADA, pada Pilkada Kota Tidore Kepulauan 2024.*
Peliput: Amat