TNews, KOTAMOBAGU – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan pengelolaan aset negara, Polres Kotamobagu melalui Bagian Logistik Polres Kotamobagu melaksanakan pendataan Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi senjata api (Senpi) organik Polri, kendaraan dinas (Ranmor dinas), serta barang inventaris dinas lainnya, Rabu (18/12/2024).
Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh SIP, MAP memimpin langsung kegiatan ini bersama Unit Propam Polres Kotamobagu. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh aset negara terdata dengan baik, digunakan sesuai peruntukan, dan berada dalam kondisi siap operasional.
“Pendataan dan pemeriksaan BMN merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset yang dipercayakan kepada Polres Kotamobagu digunakan sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi baik,” ujar Kompol Romel Pontoh.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan fisik senjata api, mencatat kondisi teknis kendaraan dinas, serta memverifikasi barang-barang inventaris lainnya seperti peralatan operasional dan perlengkapan kantor. Pendataan ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan serta mendukung operasional kepolisian yang lebih efektif.
Kompol Romel Pontoh menambahkan bahwa hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan untuk memperbarui data inventaris resmi, sehingga memudahkan dalam proses pengawasan dan pengendalian di masa mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan aset dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud tanggung jawab kami kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting untuk mendukung kinerja kepolisian sekaligus memastikan bahwa seluruh BMN yang dimiliki Polres Kotamobagu dapat digunakan secara optimal dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*
Peliput: Muklas