Eyang Sebut Panwaslu Boltim Palsukan KTP

0
193
TOTABUANEWS, BOLTIM  Ketua Panwaslu Kabupaten Boltim dan anggotanya, Marlina Ervina Damopolii dan Billy Kawuwung, diduga telah memalsukan data kependudukan (KTP,red).
Hal ini diakui Bupati Sehan Landjar SH. Menurut Eyang sapaan akrab bupati, Kamis (09/06/2016), sejak awal kedua anggota panwas Boltim tersebut sudah memalsukan data kependudukannya, hanya untuk mendapatkan posisi sebagai anggota Panwas di Boltim. Alhasil, perbuatan keduanya pun saat ini sudah diketahui oleh sebagian besar elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, politik, pemerintah, agama, bahkan dari beberapa unsur media pun sudah mengetahuinnya.
“Panwas Boltim itu tidak jelas. Sudah lama juga, saya telah menginformasikan kepihak Bawaslu Provinsi Sulut bahwa mereka ini, orang-orang yang sudah melanggar hukum. Namun, hingga soelesainya tahapan sampai dengan pelaksanaan pilkada Boltim, tidak ada tindak lanjut dari pihak Bawaslu. Sementara, pelanggaran hukum yang yelah dipraktekkan oleh Ketua Panwaslu Boltim yakni, pemalsuan data kependudukannya. Dimana, Ervina yang bukan merupakan warga berdomisili Boltim, telah memalsukan data dengan cara menggunakan KTP palsu,” jelas Eyang.
Tak hanya itu, anggota panwaslu Boltim lainnya, yakni Billy Kawuwung juga turut terlibat dalam memalsukan data kependudukanya.
“Billy Kawuwung hanya lahir di Desa Dodap. Namun, Billy tidak tinggal di Dodap karena dari data yang berhasil diperoleh, Billy sendiri sampai dengan saat ini masih terdaftar sebagai warga penduduk Kota Tomohon. Sedangkan istrinya sendiri merupakan anggota DPRD dari PDI-P di Kota Tomohon. Intinya, kedua anggota Panwaslu ini telah memanipulasikan data kependudukannya,” tegasnya.
Lanjut dia menjelaskan bahwa, saat tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 lalu dugaan memanipulasi data, keduanya pun disinyalir tidak bekerja serta, turut juga merusak nilai-nilai demokrasi.
“Ketika genting-gentingnya pelaksanaan tahapan pilkada sejak 05-08 Desember 2015 lalu, mereka hanya melaksanakan Diklat, yang seharusnya hal itu sebelum pelaksanaan tahapan pilkada sudah selesai dilaksanakan. Dan menurut saya panwaslu Boltim omong kosong alias ngaco,” tandasnya.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.