TOTABUANEWS, BOLTIM – Tak loyal terhadap pimpinan kembali ditunjukkan sejumlah pejabat di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Betapa tidak, meski Bupati dan Wakil Bupati Boltim Sehan Landjar – Rusdi Gumalangit belum setahun dilantik, namun beberapa pejabat mulai menunjukkan sikap ‘kumabal’ kepada Bupati.
Terbukti, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim Darwis Lasabuda terseksan enggan melaksanakan perintah Bupati Sehan Landjar terkait melakukan verifikasi lagi nama-nama tenaga honorer. Dimana, sebelumnya Boltim Sehan Salim Landjar SH dalam inspeksi mendadak di kantor Badan BKDD pekan kemarin, memerintahkan agar gaji honorer yang sudah bekerja dibayar.
Bupati mengatakan, tenaga honor yang sudah bekerja selama tiga bulan terakhir berikan hak mereka, “Mereka yang kerja bayar gaji mereka, Itu hak mereka. Kecuali sudah tidak aktif. Jangan sudah bekerja tapi hak mereka tak diberikan,” ujar bupati saat sidak di BKD, Kamis (9/6).
Eyang sapaan akrabnya bupati boltim ini mengaku heran ada tenaga honorer yang rajin justru tak masuk dalam SK yang ditandatanganinya, namun honorer yang belum memenuhi syarat malah tercatat di SK, “Ada yang masih UN sudah dimasukan, ada petugas damkar tak ada tenaga honorernya tapi gajinya keluar, saya minta agar honorer yang tak memenuhi syarat itu dicoret nama-namanya,” tegas bupati.
Dia meminta kepada BKDD agar tenaga honor dikurangi itu nama nama yang tidak memenuhi syarat, lebih sedikit agar tak membebani keuangan daerah. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melarang dan Mendagri pun sudah tak memperkenankan lagi mengangkat honorer, “Terlalu banyak, maksimum seribu orang, Uang daerah hanya habis membayar honorer. Jangan sampai seperti itu setelah itu mereka menuntut jadi PNS. Kurangi jumlah di SK Juli nanti,” tegasnya.
Menariknya Kepala BKDD Boltim Darwis Lasabuda saat dikonfirmasi terkesan enggan melakukan perintah Bupati tersebut. Kepada Media ini Ia mengatakan masih akan mengkaji perintah bupati tersebut.”Kita akan konsultasi ke sekda, Tapi usul bisa ada lampiran kedua,” singkatnya.
Dicky Mamonto