TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan segera dicairkan. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), melalui Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan PNF, Masni Mamonto S Pd, kepada TOTABUANEWS.COM di ruang kerjanya, Rabu (22/06/2016).
“Kemungkinan besar dalam pekan ini, seluruh pimpinan lembaga PAUD dan Pendidikan Non Formal, akan ke DPPKAD untuk menandatangani surat pernyataan. Ini kaitannya dengan pencairan dana BOP,” terang Masni.
Untuk BOP sendiri, kata Masni, di Kotamobagu terdapat 79 lembaga yang akan menerima dana tersebut.
“Dananya dihitung Rp600 ribu per siswa,” singkat Masni.
Diketahui, BOP merupakan Bantuan Operasional yang ditujukan kepada penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. BOP merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasioal non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan pemerintah kepada anak melalui Satuan PAUD atau Lembaga untuk mendukung kegiatan operasional pembelajaran. Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2016.
Tujuan pemberian bantuan BOP PAUD adalah untuk meningkatkan layanan PAUD berkualitas dalam bentuk Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis di seluruh Kab/Kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh individu, kelompok, yayasan, organisasi maupun pemerintah daerah di satuan PAUD atau Lembaga, satuan pendidikan PKBM, SKB, badan keagamaan, dan satuan pendidikan nonformal lainnya yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN).
Rhu Mokoagow