TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –Gaji dan tunjangan besar yang diterima setiap bulan sepertinya belum cukup membangkitkan semangat kerja dan disiplin sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot). Buktinya, masih ada juga ASN yang melakukan tindakan indisipliner meski beragam cara sudah dilakukan dan berbagai sanksi telah dijatuhkan oleh Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD).
Selasa (2/8) kemarin, enam ASN dari empat SKPD mencatatkan nama mereka masing-masing ke dalam daftar ASN kumabal. Keenam ASN itu dinilai indisipliner karena kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan razia di sejumlah rumah makan, pertokoan dan tempat umum lainnya.
Selanjutnya, ASN yang terkena razia tersebut akan dilaporkan ke BKDD dengan tembusan ke walikota untuk tindaklanjut dalam pemberian sanksi. “Untuk sanksinya adalah wewenang BKDD. Kita hanya sebatas menjalankan tugas,” kata Kepala Satpol PP, Sahaya Mokoginta, usai razia, kemarin.
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan razia. Hal itu sebagai salah satu upaya meningkatkan disiplin ASN. “Razia ini akan terus kita laksanakan. Kapan saja kita akan turun, karena banyak laporan dari masyarakat soal ASN yang sering keluyuran saat jam kerja berlangsung,” katanya.