Depri Apresiasi DPRD Bolmut

0
44
Depri Pontoh Resmi Pimpin DPW PPP Sulut
Depri Pontoh
TOTABUANEWS, BOLMUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 secara resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara beberapa hari yang lalu.

Terkait dengan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menunjukan komitmen dan integritas selaku mitra eksekutif.

“Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan merumuskan Ranperda sampai dapat diterima dan disetujui bersama untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Utara agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bolmut,”ujar Pontoh

Menurut bupati Hal ini merupakan bukti konsistensi dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam merancang program-program pembangunan daerah yang benar-benar untuk kepntingan masyarakat.

Disisi lain, Bupati juga menghimbau kepada Aparatur Pemerintah Daerah khususnya Pejabat pengelola keuangan (PPK) di masing-masing SKPD agar lebih meningkatkan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. “Baik dari perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan sampai pada pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” himbauwanya

Lebih lanjut Bupati mengatakan Pemerintah daerah akan terus berusaha untuk lebih meningkatkan keahlian dan keterampilan sebagai upaya untuk menciptakan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dia juga menambahkan, terkait dengan aspek pengawasan perlu juga mendapat perhatian serius dan harus dilakulan secara rutin oleh para pimpinan SKPD kepada PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Yang menjadi kewenangannya maupun oleh Inspektorat untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparat pengawas internal agar permasalahan dapat lebih awal diidentifikasi untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan,” tutup Depri
 

Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.