TOTABUANEWS, MANADO – DPRD Sulut menindaklanjuti adanya surat terbuka, salah satu Anggota Legislator DPRD Sulut, Billy Lombok terkait pelayanan buruk RSUP Prof Kandou Malalayang yang dialami dirinya saat ibunda tercintanya dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis hingga menghembuskan nafas terakhir.
Deprov Sulut melalui Komisi IV memanggil jajaran pimpinan dan dokter RSUP Prof Kandow. Terungkap pelayanan kurang maksimal di RSUP Prof Kandouw Malalayang, dengan kualitas SDM perawat maupun dokter serta kurangnya ruangan bagi para pasien. Itu diakui Direktur Utama RSUP Kandou dr Maxi Rondonuwu saat dengar pendapat,Senin (3/10/2016). “Pelayanan kurang maksimal sejak menjadi dirut saya sudah tiga kali mengganti kepala IGD juga bagian bagian lainya, “akui Rondonuwu.
Lanjutnya sembari menyatakan permohonan maaf atas kurang pelayanan. Meskipun demikian, upaya peningkatan kualitas dokter terus ditingkatkan dengan mengirim dokter dokter untuk magang dibeberapa rumah sakit terkenal di Indonesia.
Sementara Billy Lombok menekankan langkah langkah apa yang harus diambil pihak RSUP, karena hal ini penting, mungkin saja masalah yang sama juga terjadi pada yang lain.
“Masalah ini bisa saja terjadi pada yang lain. Yang tidak kita ketahui. Karena dokter dokter yang hanya cuma ba selfi . Kemudian mami pada saat saat terakhir hanya ditanyai ini biru apa, padahal sudah kritis skali. Kemudian ditanyai ini sakit apa? kembung kah, padahal sudah ada dalam surat rekam medis masih ditanyai juga,” ungkap Lombok.
Lombok kemudian meminta agar pihak RSUP Prof Kandou memampang Hak Hak pasien. “Penting sekali di RS tempel besar besar Itu hak pasien, apa yang pasien bisa dapatkan,bisa komplain kedokter dan dokter Siap menolong. Jika di rumah sakit luar itu ada semua, jadi berhak memilih dokter, komplain dan bertanya,” tegas Lombok sembari mendesak juga agar perbaikan infrastruktur diselesaikan mengingat ketersediaan dana cukup bahkan besar yang mengalir ke RSUP Kandou untuk itu.
Anggota Komisi IV, Herry Tombeng mengkritisi bahwa pihak RSUD Prof Kandouw telah diakreditasi menjadi Tipe A, maka dari itu diharapkan agar para dokter dan perawat perlu adanya uji Kompetensi. “Maka seharusnya juga para dokter dan perawat harus mengikuti tipe rumah sakit yang sudah akreditasi. Untuk itu perlu ada peningkatan SDM terutama soal ahlak atau etika, yang ternyata masih sangat kurang,” ujar Tombeng.
Tombeng juga mengharapkan agar perlu dibentuk Badan Pengawas lewat Peraturan Daerah. Jika sudah ada Badan Pengawas Kesehatan, maka akan mempermudah dalam pengawasan selain itu komite medik perlu ditinjau lagi.
David Rumondor