Harga Standar Cengkih Diusulkan Rp100 Ribu per Kg

0
130

TOTABUANEWS, JAKARTA – Dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulut dan Dinas perkebunan perdagangan ke Kementrian Perdagangan Luar Negeri, mengusulkan acuan harga terendah cengkih.

Komisi II mengusulkan harga terndah cengkih Rp100 ribu per kilogram (kg) dan menjadikan komoditas strategis nasional. Hal itu dibenarkan sekretaris Komisi II Rocky Wowor kepada TOTABUANEWS.

Kata Rocky yang menarik, setelah digabung dengan info dari kemenko beberapa waktu lalu, import tertinggi terjadi di 2011. Dimana justeru pada tahun itulah harga cengkih tertinggi.

“Menurut info dari Pak sekretaris dirjen bahwa data import cengkih 2011: 14.502 ton, 2012: 7129 ton, 2013: 308 ton, 2014: tidak impor, 2015 :10,9 ton. Data impor cengkih yang tidak utuh 3 tahun terakhir tidak ada impor sama sekali,” kata Rocky.

Jadi kata Rocky, yang disampaikan Sekretari Dirjen bahwa import bukan satu satunya faktor harga anjlok. “Itu akan disampaikan ke menteri dan akan koordinasi dengan kemenko,” ujarnya.

Lanjut Rocky, dari hasil pertemuan itu meski belum bisa diberi solusi yang tepat tapi sudah ada merespon. “Dia sampaikan mungkin skema atau formula yg di terapkan pada bahan horticultural dan bahan pangan bisa di terapkan ke cengkih, dengan mengadopsi harga acuan minimum di tingkat petani,” tutup Rocky.

 

David Rumondor

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.