TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –Meski sudah diingatkan jauh-jauh hari soal pemasukan permohonan usulan program anak asuh pemda, namun belum semua desa dan kelurahan mengajukan permohonan yang diminta Pemerintah Kota (Pemkot). Jumat (7/10) pekan lalu adalah batas waktu yang diberikan untuk pemasukan permohonan. Hanya saja, hingga batas waktu yang ditentukan itu, baru ada Desa Bilalang II, Tabang, Poyowa Kecil, Kelurahan Pobundayan, Kobo Besar dan Motoboi Besar yang melengkapi dokumen dan telah memasukannya ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Kurang responnya sangadi dan lurah dalam pemasukan permohonan tersebut, memaksa Pemkot memperpanjang waktu pemasukan permohonan hingga Jumat (14/10) mendatang.
“Sebenarnya waktunya sudah selesai, tapi kita perpanjang lagi karena masih ada desa dan kelurahan yang belum memasukan permohonan,” kata Kepala DPPKAD, Rio Lombone.
Setelah semua permohonan dimasukkan, Pemkot akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan melalui program tersebut. “Bantuan ini untuk warga miskin. Kita akan verifikasi lagi agar bantuan yang khususnya yang diperuntukkan untuk warga miskin benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Diketahui, anak asuh pemda merupakan program unggulan Pemkot yang akan dilaksanakan tahun depan. Usulan nama-nama penerima bantuan dimasukan sejak saat ini guna kepentingan pemetaan anggaran melalui APBD 2017. Anggaran miliaran rupiah akan dialokasikan untuk pelaksanaan program tersebut.
“Sangadi dan lurah harus menyosialisasikan program ini. Data semua siswa dari keluarga miskin yang ada di desa dan kelurahan, kemudian usulkan sebagai penerima bantuan,” imbau walikota, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, desa dan kelurahan yang telah memasukan permohonan bantuan program anak asuh pemda adalah, Desa Bilalang II, Tabang, Poyowa Kecil, Kelurahan Pobundayan, Motoboi Besar dan Kobo Besar.