TOTABUANEWS, BOLMONG – Bejat, JH alias Jhon, tega mencabuli NFS alias Bunga (nama samaran, red), warga Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang tak lain merupakan anak tiri pelaku.
Atas perbuatan tersebut, JH, Sabtu (05/11/2016, berhasil dibekuk aparat Kepolisian Polsek Lolak.
Kapolsek Lolak AKP Suharno, mengatakan, setelah menerima laporan dari pihak korban, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku.
“Setelah menerima laporan dari korban yang pada saat itu didampingi ibu kandungnya, kemudian langsung dikembangkan Alhasil, tersangka langsung kami amankan di Polsek,” ujar Suharno.
Lanjut Suharno, yang pada saat itu didampingi kanit reskrim dan kasihumas Aiptu Edy Prayitno menjelaskan, menurut korban dirinya dicabuli ayah tirinya sejak tahun 2009 sampai saat dilaporkan ke Polsek lolak. Awalnya korban akan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban, tapi karena sering mendapat ancaman dari sang ayah. Korbanpun takut. Pasalnya ayahnya mengancam kalau akan melukai dan membunuh korban apabila menceritakan peristiwa tersebut. Namun karena sudah tidak tahan, akhirnya korban menceritakan halĀ yang dialaminya kepada Ibu kandungnya MP alias Mariyati.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di rutan Polsek Lolak dan sedang dimintai keterangannya oleh penyidik. Peristiwa ini secepatnya akan segera kami lengkapi berkasnya untuk diserahkan ke penuntut umum. Tersangka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Suharno.