TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – AS alias Ali (42) warga Desa Kinomaligan, dan SB alias San (27) warga Desa Mopait, meregang nyawa, di salah satu toko emas di Kotamobagu, Selasa (08/11/2016)
Informasi yang dirangkum dari keterangan sanak korban SB, yang pada saat itu sedang berada di RSUD Datoe Binangkang, peristiwa naas tersebut terjadi Selasa (08/11/2016) sekitar pukul 20.30 Wita.
Di mana, kedua korban pada saat itu sedang menunggu hasil pemurnian emas yang sedang dibakar. Kedua korban pada saat itu, ingin masuk, namun pemilik toko sedang berada di luar, sedangkan pintu ditutup oleh empunya toko. Keduanya memaksa masuk ke dalam dengan cara memakai median tali yang terikat di pohon mangga dan besi bilik kemudian melewati atap, serta menjebol dua lembar seng penutup bilik pembakaran emas. Namun malang, diduga keduanya jatuh, dan langsung masuk ke dalam tong pembuangan limbah pengolahan emas dan tewas keracunan sianida.
“Pada saat teman mereka masuk, keduanya sudah meninggal dunia dengan posisi berada di dalam tong,” Kata Nanag warga Mopait.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP William Asnandar Simanjuntak SIK MH melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, mengatakan, dugaan saat ini karena keracunan.
“Sementara kedua korban tewas diduga keracunan, hingga saat ini kami sebagai pihak Kepolisian masih akan menyelidiki sebab kematian dua pekerja tambang tersebut, apakah ada motif lain di balik tewasnya kedua korban,” ungkap Saiful.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, di ruang kerjanya Rabu (09/11/2016) mengatakan, jika kasus tewasnya kedua pria tersebut dalam proses penyelidikan. “Saat ini saya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan telah memeriksa 5 orang saksi untuk di mintai keterangan,” ujar Sitepu.
Lanjut Sitepu, kematian kedua pekerja tambang tersebut belum di ketahui apa penyebabnya. Alasannya, peristiwa tersebut baru diketahui oleh aparat kepolisian sekira pukul 21.00 wita.
“Belum bisa dipastikan apa penyebab kematian kedua pekerja tambang tersebut, hasil visum pihak Rumah Sakit tak menemukan ada tanda-tanda kekerasan. Kendalanya, pihak keluarga korban tak mengijinkan untuk dilakukan otopsi pada korban,” jelas Sitepu.