ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat 18 November lalu menggelar Paripurna tahap ke II penandatanganan draf Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2017, bersama eksekutif di gedung wakil rakyat Kotamobagu.
Paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, SE yang turut dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, bersama piminan SKPD dilingkup Pemkot Kotamobagu.
Sementara itu, juru bicara Banggar DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, SE agar KUA –PPAS yang telah dibahas TAPD Pemkot dan Banggar DPRD Kotamobagu. “Banggar meminta, agar apa yang menjadi pokok – pokok fikiran dewan, dapat diperhatikan Pemkot dengan merujuk pada aturan yang berlaku,” kata Agus.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menjelaskan, bahwa rancangan KUA –PPAS itu. merujuk pada visi – misi Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu. “Saya meminta agar setiap SKPD segera memasukan rencana kegiatan yang dituangkan dalam RKA,” ucap Tatong.
Isnandar Bangki