TOTABUANEWS, BOLMONG – Kedisiplinan di internal Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga saat ini terus dipacu. Bahkan, untuk meningkatkan budaya disiplin di daerah itu, pemerintah setempat telah menyiapkan sejumlan sanksi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas. Salah satunya, pemotongan TPP akan diberikan bagi ASN yang absen tanpa keterangan yang jelas, dimana hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondw, Drs Ashari Sugeha kepada sejumlah awak media, “Ini merupakan peringatan keras bagi ASN yang malas masuk kantor, agar bisa lebih meningkatkan kinerja mereka kedepan,” tegas Ashari.
Ashari pun kembali menegaskan, kalau kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) memiliki konsekuensi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan. “Jadi tidak ada alasan lagi ASN malas masuk kantor,” tukasnya.
Untuk lebih memperketat absensi di internal pemerintahan, Ashari mengatakan pihaknya mulai menerapkan system Absen pagi dan Sore. “Jadi jika tidak mengambil absen di sore hari, maka dianggap tidak hadir. Dengan demikian TPP mereka akan dipotong,” jelasnya.
Tim Totabuanews