TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), mulai melakukan penyelidikan terkait dengan kasus Korupsi yang ada di wilayah hukum Polres Bolmong, yakni di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Di dalam target 100 hari kerja, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim Polres Bolmomg), AKP Hanny Lukas SE, mengaku mulai lakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.
Hal itu dikatakanya saat bersama dengan TOTABUANEWS.COM Senin (20/03/2017). Kata Lukas, setelah Ia dipercayakan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bolmong, kasus korupsi yang pertama menjadi prioritas.
“Saat ini penyidik sudah melakukan tahapan penyelidikan kasus korupsi di empat kabupaten dan satu kota ini,” kata Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasat Reskrim.
Saat disinggung terkait dalam penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan pihaknya, apakah sudah ada yang masuk dalam tahapan penyidikan, Lukas mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkanya karena menurut Lukas, ini masi dalam penyelidikan. Pastinya kasus korupsi di wilayah BMR sangat banyak yang belum disentuh.
“Jika ada yang memenuhi unsur korupsi dalam penyelidikan yang dilakukan, kita akan tingkatkan ke proses penyidikan,” ujar Lukas.
Lanjut Lukas, Untuk lebih mengoptimalkan penyelidikan kasus korupsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya, seperti pihak kejaksaan.
“Kasus korupsi akan jadi PR saya. Lihat saja nanti jika terbukti akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di negara,” jelas Mantan Paminal Polda Sulut, Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara dan mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong itu.
Peliput: Gerry Liangga