Bayar PBB Bakal Via Online

0
70
Pemkot MoU Dengan BRI Terkait E-Tax
Rio Lombone

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mulai melakukan penjajakan dengan pihak BUMN terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Rencananya, untuk sistem pembayaran akan dilakukan melalui Mobile Banking maupun SMS Banking. Ada juga dilakukan di taller bank dapat pula melalui tera BRI (ATM).

“Untuk kerja sama dengan BRI terkait rekening penampung PBB dan PAD masih dalam tahap penjajakan,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone melalui Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, Ilmar Z Rusman, kemarin.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat atau wajib pajak untuk mengecek secara online nama mereka jika sudah membayar pajak atau belum. “Pemerintah saat ini terus mencari inovasi baru guna mempermuda pelayanan kepada masyarakat. Jika nantinya terjalin kerja sama, maka wajib pajak akan dipermudah dengan mendapatkan nomor BRIVA,” ucapnya.

Layanan BRI Virtual Account (BRIVA) ini memberikan kemudahan dalam pemanfaatan sistem layanan jasa perbankan yang cepat, nyaman, modern, dan terpercaya. BRIVA merupakan virtual account perbankan dengan sistem real time online, sehingga seluruh pembayaran melalui BRI Virtual Account dapat langsung tercatat secara real time on line di sistem.

Diketahui, penjajakan diawali dengan pertemuan yang dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Manado yang dihadiri langsung Kepala BPKD Kotamobagu Rio Lombone.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.