Sangadi di Bolmong Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dandes

0
80
Sangadi di Bolmong Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dandes

TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Informasi Provinsi Sulut (KIP), melaksanakan sosialisasi tentang UU nomor 14 tahun 2008 tentang, informasi keterbukaan publik dan PP RI Nomor 61 tahun 2010, tentang pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008.

Dalam kegiatan yang diadakan di ruangan asisten III Sekretariat Pemkab Bolmong tersebut berlangsung alot, dengan pertanyaan yang diajukan masyarakat selaku undangan, terkait sulitnya mereka mendapatkan informasi dari desa akan proyek dan anggaran Dana Desa (Dandes).

Dengan berbagai alasan dari Sangadi yang enggan membeberkan, pengelolaan anggaran. Bahkan ada salah seorang tokoh masyarakat menduga, 80 persen pengelolaan dana desa di Bolmong sarat dengan praktik korupsi.

Cristoffel Titov Kamasaan MM, Asisten III Pemkab Bolmong, mengatakan pengawasan Dandes sangat penting. Karena ini swakelola, sehingga tiap proyek harus ada papan pengumuman.

“Semua barus transparan lewat papan informasi. Semua kegiatan diumumkan. Masyarakat bisa mengecek, tentu harus koordinasi. Selain pengawasan masyarakat, inspektorat maupun BPK juga mengawasi,” ujarnya.

Perwakilan warga pun meminta kegiatan ini tak sebatas sosialisasi yang tak ada realisasinya. “Kami pemerintah memahami Undang-undang, tapi baru kali ini sosialisasi seperti ini. Pemerintah tak segan-segan memberi informasi pada masyarakat,” ujarnya.

Komisioner Reidy Sumual mengatakan KIP Sulut dalam sosialisasi ini tak memberi data pada masyarakat. Dalam UU, KIP sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa informasi.

“Kami tak memberi sanksi. Kami mendapat laporan, ketika tak terpenuhi, terjadi sengketa bahwa SKPD mempersulit publik. Akhirnya mempertegas badan publik harus terbuka. Kalau membantah bisa sampi PTUN bahkan MA,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, tokoh masyarakat dan LSM mendapat kisi-kisi bagaimana mencari informasi dalam pemerintahan. Pemkab Bolmong pun dituntut harus terbuka dalam pelayanan informasi publik. Sebab dalam keluhan masyarakat dan LSM, mereka sulit mendapat informasi terkait anggaran pemerintah.

FEYBI M MAKALALAG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.