Totabuanews.com, Bolsel – Kejaksaan Negeri Kotamobagu Cabang Domuga saat ini sudah mengantongi sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi. Bahkan saat ini sementara dilakukan penyelidikan.
Kepala Kejaksaan negeri Cabang Dumoga La Haja SH mengakui sudah mengantongi beberapa nama pejabat Bolsel yang bakalan dperiksa terkait beberapa kasus laporan yang masuk ke kejaksaan.
Kecabjari yang mendapat prestasi terbaik dua se Indonesia ini menegaskan,saat ini sementara mengumpulkan bahan keterangan, serta bukti terkait dengan sejumlha laporan dari warga.
Terutama kasus penggunaan dana APBD 2010 hingga 2012.
Dirinya bertekad akan lebih memaksimalkan kinerja dalam pemberantasan sejumlah kasus penyalahgunaan keuangan negara yang terindikasi melibatkan sejumlah pejabat Bolsel.
“Saya akan menambah dua orang lagi yang akan membantu saya di wilayah Bolsel,”kata La Haja.
Salah satu kasus yang sementara dilakukan penyelidikan adalah kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dilakukan oleh salah satu staf pegawai PPKAD yang sudah masuk di meja Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) dan saat inisudah diserahkan katanya. “Baru-baru ini MTGR sudah meyerahkan satu kasus TGR yang dilakukan oleh oknum salah satu staf PPKAD,”ungkap La Haja.
Belum lagi kasus yang sama juga yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat Bolsel yang masih dalam tahap penyelidikan yang menurutnya akan menjerat beberapa pejabat yang terkait didalamnya.
Namun saat ditanya oleh media ini La Haja enggan memberikan nama-nama pejabat yang sudah dikantonginya untuk mendapatkan penyelidikan dari pihak Kejaksaan. Hanya saja saat ini demi kepentingan penyelidikan masih tetap dirahasiakan.
Salah satu pejabat yang dibeber oleh kepala kejaksaan tinggi Kotamobagu cabang Bolsel La Haja adalah mantan kepala Bapeda Idhiarto Uthia yang saat ini menurutnya masih memiliki TGR sebesar 300 juta rupiah. (chan/hasdy)