TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sabtu (20/05/2017) melakukan penandatangan nota kesepahaman, untuk menerapkan tata kelola keuangan yang baik diantaranya melalui penerapan sistem Cash Management Sistem (CMS) kerjasama dengan Kantor Wilayah BRI Sulawesi Utara (Sulut) guna penerapan e-tax dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online.
Seperti disampaikan Kepala BPKD Kotamobagu Rio Lombone, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Ilmar Rusman. Pemkot Kotamobagu melakukan penandatanganan nota kesepahaman, bersama dengan pembukaan Kotamobagu Expo tahun 2017.
“MoU tersebut langsung ditandatangani Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara bersama dengan BRI,”kata Ilmar.
Dia mengatakan, Walikota Kotamobagu Tatong Bara sendiri terus memberikan dukungan agar tata kelola keuangan di Pemkot Kotamobagu terus dikembangkan, salah satunya dengan menerapkan CMS.
Dengan adanya aplikasi CMS yang disediakan Bank BRI maka akan semakin memperkuat pengendalian keuangan daerah. termasuk sistem pembayaran pajak secara elektronik.
“Dengan penerapan sistem e-tax ini, diharapkan realisasi pajak dapat dihitung secara transparan dan akuntabel, sehingga akan mengurangi tingkat kebocoran karena menerapkan sistem cashless atau tanpa uang tunai,” ungkapnya.
Tim Totabuanews