ADVETORIAL, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah / janji Pimpinan DPRD Boltim, sisa masa jabatan 2014-2019 antara Sehan Mokoagow yang digantikan oleh Sumardia Modeong sebagai Wakil Ketua DPRD Boltim.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, serta dihadiri Bupati dan wakil bupati boltim serta segenap anggota dewan boltim.
Bupati Boltim Sehan Landjar, dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah janji, pergantiang antara sisa masa jabatan 2014-2019 wakil ketua dewan, kita ketahui setiap pelaksanaan terutama dalam urusan kepemerintahan dilandasi oleh regulasi sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. “Pergantian posisi jabatan sudah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Bupati.
Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 dan perubahan undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2014, yang berkaitan dengan pemerintahan daerah pada pasal 57 disebutkan penyelengaraan pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah, DPRD dan di bantu oleh perangkat daerah. “Hal ini mengatur makna bahwa lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah dalam rangka penyelengaraan pemerinta daerah termasuk Boltim,” jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan asas otonomi diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif sebagai pemegang amanat rakyat. “Demikian dalam tugas pokok eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi rakyat yang diemplintasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap berkisanmbungan dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dicky Mamonto