TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, menerapkan sistem aplikasi E-Planning, program E-Planning ini langsung terintegrasi dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).
Hal tersebut dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong. Tahlis Gallang menurunya program ini langsung dengan Bappenas. “Dimana setelah perangkat daerah secara keseluruhan, telah menginput dan menyelesaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, maka program pembangunan di Bolmong langsung diawasi oleh Tim Bappenas, KPK RI dan juga BPK RI,” ujar Tahlis saat berada diruang kerjanya, Rabu (12/7/2017).
Maka dengan begitu, program perencanaan lima tahunan sudah tidak bisa di utak-atik. “Sudah tidak bisa dirubah,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap, kepada seluruh perangkat daerah untuk benar-benar melakukan penginputan sesuai data yang tersinkronisasi dengan Renstra Lima tahunan dan Rencana Kerja Tahunan di masing-masing unit kerja. “Lengkap dengan sasaran kerja dan indikator capaian kinerjanya,” tukasnya.
Tahlis juga menambahkan, nantinya E-Planning ini akan terintegrasi dengan Simda Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong. “Sehingga semakin mempermudah akses pengawasan target capaian kinerja tahunan dan lima tahunan, berdasarkan sasaran Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag