TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemkab Bolmong akan melelang aset yang masih bisa digunakan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Hal ini berdasarkan penuturan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM. Menurutnya, saat ini pihaknya sementara menata penilaian untuk penarikan berbagai aset baik yang sudah rusak maupun yang masih bisa digunakan.
“Saat ini semua kendaraan dinas kami tarik, baik yang masi bisa jalan maupun tidak jalan. Dan pekan depan sudah mulai penilaian baik aset jalan maupun aset tetap,” katanya (13/7/2017).
Ditambahkan, setelah penilaian ini selesai, maka langsung dilakukan pelelangan September nanti.
“Target kami September sudah dilelang, baik aset jalan maupun tidak jalan. Dan dilihat mana yang masi bisa dilelang, itu sudah penghapusan,” bebernya.
Pihaknya mengimbau, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melaporkan setiap aset tersebut.
“Saya minta, harus segera memberikan laporan setiap aset baik aset jalan maupun yang tidak jalan. Juga kepada pemilik Kendaraan Dinas (Kendis) yang lebih dari satu agar segera dikembalikan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fanny Irawan Popitod SST menjelaskan, saat ini baru masuk pada tahap penilaian. Nanti tindak lanjut setelah proses penilain selesai nantinya itu akan ada mekanismenya untuk pelelangan umum maupun pelelangan terbatas.
“Kami nilai terdiri dari barang infentaris, kendaraan roda dua, roda empat, roda enam dan alat berat, serta bongkahan bangunan gedung. Itu yang kami nilai saat ini,” tuturnya.
Lanjutnya, pihaknya juga sedang melakukan konsolidasi dengan pihak OPD terhadap penilaian berbagai aset di tiap dinas.
“Kami masi akan melakukan konsolidasi dengan OPD, masi dilihat barangnya. Dan penilaian ini dalam rangka penghapusan. Kami nilai dulu baru dihapus, untuk barang infentaris ada 11 OPD yang dinilai, sedangkan untuk bongkahan bangunan gedung ada 12 bangunan, masing-masing bangunan kantor dan sekolah. Untuk roda empat 70 kendaraan, roda dua 232 kendaraan serta alat berat ada empat unit, ini masih di data sementara yang kami nilai. Dan kami berharap minggu ini ada peran proaktif dari tiap OPD terhadap penilaian ini,” harapnya.
Karena itu kata Popitod, pihaknya mengimbau kepada tiap OPD agar setiap barang yang dimiliki harus dikembalikan kepada Pemkab.
“Kami minta barang itu harus ada dan dikembalikan kepada Pemkab. Kami tegaskan jika penilaian ini akan dilakukan kemudian aset ini tidak ada dan tidak dikembalikan, maka nantinya akan ada tindakan tegas,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag