TOTABUANEWS, BOLMONG – Dipastikan, Senin (31/7/2017), solidaritas rakyat Bolmong, akan menggelar aksi damai.
Hal ini ditegaskan salah satu personil Solidaritas Rakyat Bolmong Rahmat Alagaus, Minggu (30/7/2017) siang tadi.
Menurutnya, gerakan aksi damai ini meminta kepada Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), untuk ditinjau kembali status penetapan tersangka ke Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Aksi kami ini sudah menyurat ke Polres Bolmong, dan mendapat persetujuan,” ungkap Algaus.
Dikatakannya, gerakan aksi damai ini akan dilakukan di dua titik yakni Pertigaan jalan Kaiya Inobonto dan Jalur dua menuju kantor Bupati.
“Kami akan mengerahkan masa simpatisan rakyat di dua titik ini, yang seluruh massa 15 se-Kecamatan Bolmong sebanyak 10.000 orang. Dan saya jamin demo ini akan berjalan aman,” ungkapnya.
Lanjutnya, gerakan ini murni dari rakyat atas penetapan Tersangka (TSK) Polda Sulut kepada Bupati Bolmong.
“Apa yang dilakukan oleh Bupati adalah sesuai dengan aturan yang ada. Harusnya Polda Sulut tidak terburu – buru menetapkan tersangka kepada Bupati. Sebab kewenangan kepala Daerah juga di atur dalam undang-undang,” bebernya.
Dijelaskannya, Bangunan yang tidak ada IMB dalam Undang-Undang (UU), seorang kepala daerah punya kewenangan untuk membongkar. Tidak ada yang salah dalam penertiban pada Bulan Juni lalu itu. Sebab Bupati merupakan pemimpin tertinggi daerah yang punya hak untuk menertibkan investor yang tidak taat akan aturan.
“Kami Welcome investor, tapi investor yang datang harus dengan adat dan mematuhi aturan Pemerintah kuhsusnya Pemkab Bolmong,” tegasnya.
Untuk itu gerakan besok meminta kepada Polda Sulut untuk meninjau kembali status TSK Bupati.
“Bupati Yasti adalah simbol dan harga diri masyarakat Bolmong, jika pemimpin kami di zolimi maka rakyat akan marah,” katanya.
Diketahui, gerakan dan aksi ini akang dilakukan di jalur dua kantor Bupati lalu akan bergerak menuju Kantor DPRD Bolmong. Dimana selain aksi untuk daerah juga para massa ini juga, mempertanyakan kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolmong terkait perkembangan dan kinerja pansus PT Conch, yang dibentuk dua bulan terakhir.
Ketua Pansus PT Conch DPRD Bolmong, Yusra Alhabsy menjelaskan, pekan lalu pihaknya telah bekerja secara maraton dengan instansi yang terkait soal proses perijinan.
“Kami sudah panggil DPMPTSP, Bappeda dan DLH. untuk mempertanyakan perijinan yang dimiliki perusahan asal cina itu dan mudah-mudahan Pansus ini akan berjalan dengan baik,” terang Yusra.
Diakuinya, lambatnya kinerja pansus dikarenakan dinamika politik di DPRD yang semakin panas.
“Keterlambatanya pansus berjalan dikarenakan dinamika politik dalam lembaga kami, tapi itu sudah dan untuk sekarang kami akan memanggil semua instansi terkait,” tutup Yusra.
Peliput: Ebby Makalalag