TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Bagi warga kurang mampu atau yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Sasaran (RTS), pada saat menerima bantuan Beras Sejahtera (Rastra), namun tidak layak dikonsumsi bisa ditukar kembali.
Meski demikina, Pemeirntah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjamin, beras yang telah didisalurkan ke tiap Desa/ Keluatahan itu, layak untuk dikonsumsi.
“Beras yang disalurkan benar-benar memiliki kualitas, serta layak dikonsumsi. Jika ditemukan ada yang tidak layak dikonsumsi, maka bisa ditukarkan kembali,”kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Alfian Hassan Kemarin.
Ia menjelaskan, jika terjadi seperti hal tersebut, akan ditukar kembali serta bisa dilakukan lewat aparat Pemerintah Desa dan Kelurahan setempat. “Nanti dari situ kita akan melaporkan kepihak distributor untuk bisa menukar rastra tersebut,” ujarnya.
Alfian pun meminta kepada pemerintah Desa dan Kelurahan untuk bisa memantau seluruh proses penyaluran Rastra tersebut. “Peran pemerintah setempat harus lebih dimaksimalkan, untuk mengontrol penyaluran rastara, agar benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Tim Totabuanews