TOTABUANEWS, BOLMONG – Panitia Kuhsus (Pansus) PT Conch North Sulawesi Cement DPRD Bolmong, menyayangkan sikap ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang diduga menghambat kinerja pansus.
Hal tersebut seperti yang dikatakan ketua pansus PT Conch Yusra Alhabsy. Dirinya dan anggota pansus yang terdiri dari perwakilan fraksi akan melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) ke PT Conch. Akan tetapi agenda yang diatur dari pagi, Selasa (8/8/2017) tersebut terkendala surat tugas pimpinan. “Kami sangat menyayangkan sikap ketua DPRD Bolmong yang menghambat kerja pansus, dengan tidak ditandatanginya surat tugas dan menahan dengan alasan tidak jelas,” ungkap Yusra. Dan di iyakan anggota lainnya.
Nantinya semua fraksi yang terlibat di Pansus PT Conch, akan melakukan tindakan misi tidak percaya ke pimpinan DPRD. “Kami akan ajukan misi tidak percaya ke Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,” tegasnya.
Hal tersebut juga ditambahkan anggota pansus PT Conch Sunyoto Paputungan dari fraksi demokrat. “Kami sudah dari pagi menunggu surat tugas. Sampai pukul 12.00 wita. Surat juga belum kunjung di tanda tangani,” bebernya.
Dari pantauan, TOTABUANEWS.COM. Pansus PT Conch DPRD Bolmong, hingga pukul 12.00 wita pansus menunggu surat dan lama menunggu akhirnya ditandatangani oleh wakil ketua Abdul Kadir Mangkat. “Akhirnya kami memutuskan surat tugas ditanda tangani oleh pimpinan lainnya,” tukas politisi PKB ini
Peliput: Ebby Makalalag