TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tim buru sergap reskrim Polres Bolmong berhasil membekuk pelaku utama kasus tawuran antar kampung (Tarkam) desa Imandi dan Tambun Kecamatan Dumoga Timur, AP (30) alias Gus, Sabtu (09/02/13).
Hal tersebut di sampaikan langsung Kasatreskrim Polres Bolmong,AKP Iver Manosso, ketika di konfirmasi Totabuanews, Minggu (10/02/13) saat di temui di ruang kerjanya. ” Pelaku utama kasus tarkam Imandi dan Tambun sudah kami tangkap,”. Kata Manosso.
Dimana dalam penangkapan jam 16.00 Wita, oleh 6 orang tim buser ini, AP yang pada saat itu berada di lokasi tromol miliknya di desa Tambun, sempat melawan dan berniat merampas senjata milik tim buser. Akan tetapi dengan kelihaian tim yang dikoordinir langsung Iver Manosso ini, AP tak bisa berbuat apa-apa dan berhasil di tangkap tanpa cacat,” dia sempat melawan dan merampas senjata, tapi tak berhasil, dan langsung di tangkap tanpa ada tembakan,” ungkap Manosso.
Manosso yang juga mantan Densus 88 ini, menambahkan,AP yang saat ini mash di tahan di ruang tahanan Polres Bolmong, merupakan pelaku utama dari empat kasus yang yang terjadi selama ini di Tambun dan Imandi, sehingga hal tersebut membuat AP bakal di tahan di ruang tahanan khusus Brimob Polda Sulut. Pun demikian dengan ditangkapnya AP ini, dirinya berharap dapat membongkar kasus yang sudah bertahun-tahun terjadi di desa Tambun dan Imandi. ” Yang bersangkutan terlibat kasus penting, 7 Oktober 2012 pemimpin dalam penyerangan di desa Imandi, 30 Oktber 2012, dia juga yang menyedia sarana percobaan pembunuhan warga imandi, dan lainnya. Dengan kasus-kasus itu, rencananya kami tahan dia pada tahanan khusus di ruang tahanan Brimob Paniki Polda Sulut, dan saya juga berharap dengan di tangkapnya AP bisa membuka semua kasus yang selama ini terjadi,” tegas Manosso. (Erwin)