TOTABUANEWS, MANADO – Komisi II yang diketuai Cindy Wurangian, SE ini berencana akan memperjuangkan nasib para nelayan Pajeko Sulut hingga ke pusat. Nasib nelayan pajeko Sulut dilaporkan kian terpuruk lantaran disinyalir adanya peraturan moratorium yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dijelaskan Cindy Wurangian usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Nelayan Pajeko (ASENKO), Syahbandar Pelabuhan Manado, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sulut, di Gedung Cengkih, Senin (5/2/2018) sore, pekan depan Komisi II akan mengunjungi Komisi IV DPR RI.
“Menindak lanjuti keluhan Asenko soal sulitnya perpanjangan SIPI dan SIUP dan hal-hal lainnnya, kami sudah buat janji dengan Komisi IV DPR RI selasa minggu depan untuk bertemu dan menyampaikan hal ini, agar ditindaklanjuti sampai ke menteri,” tutur legislator dua periode itu saat diwawancarai sejumlah wartawan usai RDP.
Senada juga dikatakan Kepala Dinas DKP Sulut Ronald Sorongan. Menurutnya, sejauh ini sudah proaktif mencari solusi dari polemik aturan moratorium yang dikeluarkan menteri Susi.
“Sebelumnya kami sudah ke Dirjen, karena memang aturan dari Menteri kapal di atas 30 GT ijinnya harus di pusat bukan lagi kewenangan daerah, jadi bersama-sama dengan komisi kami akan bertemu Komisi IV DPR RI,” Tutup Sorongan.(Dvd)