TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Dibawah Pimpinan AIPTU Alfred Laheba, Tim Opsnal Buru Sergap (Buser), Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, berhasil meringkus terduga pencuri spesialis rumahan, RH alias Rus (41) warga Gorontalo, Senin (19/02/2018).
Rus tidak berkutik, saat ditangkap di salah satu kos-kosan yang berada di kelurahan Matali.
“Tersangka masuk (rumah korban) dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat pengupas kelapa (Lewang). Saat ini ia mengaku pernah mencuri di salah satu rumah Kelurahan Matali, pada akhir Januari bulan lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE.
Menurut Lukas, Dalam aksinya itu pelaku mengaku mengambil sejumlah barang elektronik. Berupa, Empat unit telepon genggam, satu unit Laptop, Kamera drone.
“Dua unit HP Samsung dan Xiomi saat ini sudah diamankan, Barang bukti lainya sedang dalam pengembangan,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga