Berkeliaran Saat Jam Sekolah, 4 Siswa SMA Diamankan

0
98

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, mengamankan empat siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, saat jam sekolah, di sela-sela penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), di Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Mereka berada dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan, dan ketika ditanyai sedang melakukan apa di sini, keempat anak SMA ini kebingungan menjawab. Akhirnya kami bawa ke kantor untuk diperiksa,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Satpol PP Kota Kotamobagu Rio Lasabuda.

Setelah diperiksa dan di data, keempat pelajar tersebut langsung dipulangkan.“Mereka semua duduk di bangku kelas 3, dan saat ini sedang ujian. Sebelum memulangkan keempat orang pelajar tersebut, kami minta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya untuk bolos sekolah,” terangnya.

Belakangan diketahui, keempat siswa tersebut merupakan siswa SMK 23 Maret dan SMA Negeri 1 Kotamobagu. “Keempatnya, masih berseragam sekolah, masing-masing berinisial FL alias Alen warga Tobongon, TPG alias Tri (Moyongkota), VCM alias Vita (Modayag). Sementara itu, dua diantaranya, bersekolah di SMK 23 Maret, dan FD alias Rama (Kotabangon), siswa SMA Negeri 1 Kotamobagu, diamankan di dalam mobil jenis Toyota Avanza DB 1038 MA,” pungkasnya.

 

 

NENO KARLINA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.