TOTABUANEWS, JAKARTA – Perjuangan seorang anak muda asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rinto Paputungan dalam mengembangkan, produk lokal tepung pisang goroho rupanya tak sia-sia. Betapa tidak, saat ini tepung pisang goroho resmi mendapatkan hak cipta melalui Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Kepada TOTABUANEWS, putra Bolsel jebolan Institut Pertanian Bogor ini bersyukur atas keluarnya HaKI tepung gorogo. “Alhamdulillah HaKI Tepung Goroho telah keluar, dari sekian lama dalam perjuangan jatuh bangkit sudah menjadi tantangan. Setelah melalui Proses Pendaftaran Persiapan Doc bahkan biaya mulai dari tanggl 26 Februari 2018, akhirnya selsai juga, dan hasilnya sesuai harapan,” ujar Rinto.
Rinto mengaku, HaKI tepung goroho telah diakui Deddy Firdaus Yulianto, SH (Konsultan HaKI 596-2012). “Mulai terhitung 27 Maret 2018, Proses Perlindungan Hukum sudah Berlaku, meskipun Sertifikatnya belum keluar, karana Doc itu btuh waktu juga. Yang terpenting adalah No E- Filling = WFT2018033595 & No. Pendaftrannya = DID2018014883),” jelas Rinto.
Disisi lain Rinto mengatakan, inovasi tepung goroho ini, semata-mata tak lain adalah untuk mengangkat nama daerah di tingkat nasional. “Semoga dengan adanya tepung goroho ini, Bolsel akan lebih dikenal lagi di skala nasional,” tutup Rinto.
Konni Balamba