TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Prosesi “Odi-odi” menjadi pembuka aksi protes terhadap akun palsu yang dianggap telah melanggar ketentuan adat di Kotamobagu.
Berdasarkan pantauan TOTABUANEWS, “Odi-odi” ini disaksiakan oleh tokoh-tokoh adat se-Kota Kotamobagu.
“Semoga akan menghitam seperti arang, menguning seperti kunyit, dan larut seperti garam,” kata ketua lembaga adat, Chairun Mokoginta, saat melakukan prosesi Odi-odi dalam bahasa Mongondow, Rabu (02/05/2018).
Diketahui, “Odi-odi” merupakan sumpah atau kutukan untuk orang yang dianggap melanggar hukum adat.
Rencananya, setelah melakukan prosesi Odi-odi, mereka akan menuju ke Polres Bolmong untuk melaporkan pengguna akun palsu Hercules Mokodongan, yang telah memposting cuitan yang dianggap telah melanggar adat.
Peliput: Neno Karlina