TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Lagi, informasi hoax beredar di media sosial. Pada Rabu tadi malam sebuah akun facebook Kifli Baluntu yang diduga adalah milik KB alias Kif, merupakan salah satu pegawai honorer di kantor KPU Kotamobagu, memposting informasi hoax terkait hasil sidang DKPP terhadap Panwaslu Kota Kotamobagu.
Akun Kifli Baluntu menulis “Akhirnya ketua panwas kota kotamobagu diberhentikan dalam sidang DKPP”. Padahal hasil sidang DKPP baru-baru ini hanya memeberi teguran ringan kepada Panwaslu Kotamobagu, bukan memberhentikan Ketua Panwas Musly Mokoginta, seperti yang di posting akun Kifli Baluntu.
Disisi lain, yang menarik adalah postingan hoax KB itu diposting di group medsos Sahabat DeMo (Dari BolMong Raya untuk Indonesia). Diketahui, group tersebut juga pernah bermasalah dengan postingan hoax. Bahkan, adminnya pernah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Terkait dengan putusan DKPP, sebelumnya Musly Mokoginta kepada TOTABUAN.NEWS mengatakan, pihak mereka hanya mendapatkan teguran ringan dari DKPP. “Hasil sidang kemarin hanya teguran ringan terkait B1KWK,” jelas Musly.
TIM TOTABUANEWS