MP Terduga Pemilik Tambang Maut Diperiksa Polisi

0
313
MP saat berada di ruangan unit lll Tipidter Polres Bolmong. Foto Gery

TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Aparat Kepolisian Polres Bolmong seriusi kasus tewasnya enam orang penambang di salah satu lokasi tambang emas Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Beberapa saksi dari peristiwa itu nampaknya mulai diperiksa penyidik Polres Bolmong, diantaranya MP alias Mic terduga pemilik tambang maut ini diperiksa penyidik Polres Bolmong, Rabu (06/06/2018).

Dari pantauan media ini, MP mendatangi Polres Bolmong Sekitar pukul 23:00 wita, ditemani dua rekannya mengunakan mobil Fortuner berplat nomor D 2932 KFL. Dengan mengunakan kaos berwarna putih dan celana pendek berwarna cokelat, MP dan dua rekannya langsung menuju ruangan unit lll Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk memenuhi panggilan penyidik. Hampir dua jam MP dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di tambang emas miliknya itu.
Menurut salah satu penyidik, selain MP yang diperiksa salah satu anak buahnya juga ikut dimintai keterangan.
Saat diwawancarai Media ini usai diperiksa penyidik, MP mengelak kalau lokasi itu bukan miliknya. karena menurut dia, lokasi itu masih dalam sengketa.
“Soal lokasi itu masih dalam sengketa, dan sudah dilaporkan ke Polres beberapa waktu lalu, dan kalau soal itu langsung tanyakan ke penyidik. Dan enam orang yang meninggal bukan orang kerja saya mereka adalah kalikit,” kata MP.
Menurut MP, di lokasi itu tak hanya dia yang melakukan aktifitas pertembangan, melainkan ada beberapa pengusaha lainnya.
“Bukan hanya saya yang mengelolah di lokasi itu, om tole juga,” jelasnya
Tetapi sebelum menjalani pemeriksaan penyidik, saat ditemui media ini MP mengaku kalau lokasi itu memang miliknya, tetapi para korban kata dia adalah orang-orang yang hendak mengbil matrial tanpa ia ketahui (Kalikit). Menurutnya para korban tersebut sudah diingatkan berulang kali dan dilarang namun tidak diindahkan.
Terkait peristiwa itu sebelumnya, Kapolres Bolmong AKPB Gani Fernando Siahaan SIK MH, menegaskan bahwa akan memproses pemilik lokasi, apalagi kata Gani, sudah ada korban jiwa.

“Tetap akan diproses. Karena lokasi itu miliknya berarti yang bersangkutan harus bertanggung jawab,” tegas Gani.

Diketahui enam orang penambang asal Desa Bakan, tewas dilokasi tambang emas karena tertimbun material longsor pada Minggu (03/06/2018) kemarin, dan seluruhnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

 

Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.