TOTABUANEWS, BOLMONG – Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), secara resmi mengajukan daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong periode 2019-2024. Di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Desa Lolak Kecamatan Lolak, Selasa (17/7/2018).
Dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Moh Syahrudin Mokoagow, didampingi Sekertaris Sulasno, sejumlah pengurus dan calon anggota legislatif seperti Bob Mokodompit dan Saidin Mokoginta.
Berkas administrasi yang diserahkan yakni model B DPRD Kabupaten, model B1 DPRD Kabupaten, model B2 Kabupaten, model B3 Kabupaten dan salinan keputusan pimpinan partai politik tingkat provinsi untuk kepengurusan partai politik tingkat kabupaten.
“Terkait urusan teknis, meski sistem informasi pencalonan atau Silon ini hal baru, PKS tidak ada kendala dan sudah menyerahkan berkas pengajuan calon legislatif ke KPU,” ujar Mokoagow.
Dia menambahkan, pendaftaran dilakukan pukul 08.00 Wita karena menyesuaikan dengan nomor urut partai.
“Waktu pendaftaran kita pukul 08.00 Wita karena disesuaikan dengan nomor urut partai. Setelah diserahkan berkas pengajuan calon, kami menunggu hasil verifikasi KPau,” jelasnya.
Sedangkan untuk target kursi di DPRD Bolmong, PKS optimis akan mendapatkan 6 kursi dari 4 daerah pemilihan.
“Kami hanya mengajukan calon dari 4 dapil. Yakni dari dapil 1, 2, 3 dan 6. Untuk dapil 4 dan 6 kami tidak mengajukan calon. Target kita di 4 dapil ini, minimal 1 dapil 1 kursi. Tapi kami optimis bisa mencapai 6 kursi di DPRD,” ungkap Syahrudin.
Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel mengatakan, berkas yang diajukan PKS telah diterima.
“Status dokumen yang diserahkan PKS kepada kami, diterima. Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas. Kami akan teliti kembali keabsahan apabila ada dokumen yang diragukan. Dan ini berlaku untuk semua berkas yang diajukan parpol di KPU,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag