TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Paripurna kenegaran penyampaian pidato Presiden RI, Ir Joko Widodo.
Tampak sejumlah Pimpinan SKPD pemkab Bolmong, dan puluhan Staf Lingkup Pemerintah tidak bisa masuk ruang paripurna. Pasalnya, tiga pintu masuk terpaksa di kunci atas perintah Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Ya kami terpaksa mengunci pintu masuk ruang paripurna, karena sudah perintah ibu Bupati Bolmong,” ungkap salah satu staf Sekretariat DPRD Bolmong, Kamis (16/8/2018).
Diketahui alasan Bupati Bolmong memerintahkan untuk mengunci pintu masuk ruang paripurna DPRD Bolmong, Saat agenda pidato kenegaraan Presiden RI akan berlangsung, karena tidak adanya disiplin waktu sejumlah ASN Pemkab Bolmong dan saat Bupati dan Ketua DPRD sudah berada di ruang paripurna Pimpinan OPD tidak berada di dalam ruangan.
Peliput: Ebby Makalalag