TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Target Kartu Retribusi Sampah (KRS) Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Selatan, capai angka 700 persen untuk tahun 2018.
Seperti disampaikan, Lurah Matali Tofan Simbala Minggu (26/08/2018), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah memberikan target di tahun 2018 Sekitar Rp 75 juta. Dimana sebelumnya, tahun 2017 hanya mendapatkan target Rp 11 juta. “Saat ini target baru capai Rp 23 juta, dan penagihan masih terus dilakukan,” kata Simbala.
Dia menambahkan, untuk kendala dilapangan adanya keluhan dari masyarakat Matali, terkait armada pengangkut sampah tidak masuk di setiap lorong yang ada. “Warga sering mengeluh dengan kurangnya armada yang mengangkut sampah mereka didalam lorong-lorong Matali. Sedangkan mereka selalu membayar retribusi,”tandasnya.
Zackier M
