Caleg ‘Genit’ Terancam Pidana, Bawaslu Kotamobagu Siap Proses

0
732
Mishart Acim Manoppo

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Meski belum diijinkan oleh penyelenggara, namun sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di wilayah Bolmong Raya rupanya sudah mulai ‘genit’ untuk berkampanye. Para bacaleg ini berkampanye dengan memasang alat peraga berupa spanduk dan baliho. Padahal, hal itu belum diperbolehkan sebelum ditetapkan sebagai calon legislatif.

Terbukti dalam pantauan Tim Totabuan News, sejumlah titik di wilayah Kotamobagu terpasang alat peraga para bakal calon. Tak hanya bacaleg untuk DPRD Kotamobagu, bahkan ada beberapa bacaleg DPRD Provinsi dan DPD RI yang diduga melanggar UU nomor 7 tahun 2017 ini tentang ketentuan pidana pemilu melakukan kampanye diluar jabwal.

Dari hasil investigasi Tim Totabuan News, beberapa caleg yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut diantaranya :

  1. Bacaleg DPRD Kotamobagu partai Golkar nomor urut 2 dapil Kotamobagu Selatan Hj Eka Sartika Mashoeri SPt
  2. Bacaleg DPRD Provinsi Sulut Partai NasDem dapil Bolmong Raya Hj Haslinda Rotinsulu
  3. Bacaleg DPRD Provinsi Sulut partai Gerindra dapil Bolmong Raya Sjenny Fanny Kalangi  
  4. Bakal calon DPD RI dapil Sulut Vivian Tirayoh Dimpudus
  5. Bakal calon DPD RI dapil Sulut Johanis Christianus Salibana SE MM.

Menanggapi hal itu Pimpinan Bawaslu Kotamobagu bidang Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Mishart Acim Manoppo menegaskan akan mengambil langkah tegas kepada caleg-caleg yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, termasuk yang sudah berkampanye diluar jadwal. “Sebab tahapan saat ini peserta pemilu baru partai politik, belum untuk bakal calon,” tegas Acim.

Mantan Komisioner KPUD Bolsel ini menjelaskan, sudah diatur dalam UU untuk tahapan saat ini bagi semua bakal calon dilarang melakukan kampanya dengan memasang alat peraga berupa baliho, spanduk dan lain-lain. “Apalagi memuat gambar dan nomor urut. Hal itu juga berlaku untuk calon DPD RI,” ujarnya.

Akan tetapi kata Acim, pihak mereka sebelumnya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada semua partai politik calon peserta pemilu 2019. “Kami harapkan semua calon tetap bersabar menunggu tahapannya. Jangan karena genit dan haus kekuasaan sehingga ingin mencuri star. Hal ini tentu akan berdampak hukum bahkan sampai pada pembatalan calon. Dan jika ada yang kami temukan, calon itu akan kami proses,” tutup pria murah senyum ini.

 

Penulis : Kon

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.