Dewan Kotamobagu Terima Surat ‘Sakti’ dari DPD PAN

0
1271
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – DPD PAN kota Kotamobagu Senin (08/10) siang tadi melayangkan sedikitnya enam surat ‘sakti’ ke Sekretariat dewan (Setwan) kota Kotamobagu. Keenam surat diantaranya, 5 surat usulan pergantian antar waktu (PAW)  untuk 5 anggota DPRD kotamobagu dari fraksi PAN, sedangkan satunya lagi surat pergantian ketua DPRD kotamobagu dari Ahmad Sabir ke Beggie Ch Gobel.
Sekretaris dewan (sekwan) Husain Mamonto menjelaskan, lima surat usulan PAW yakni (1) usulan pergantian kepada anggota DPRD Bob Paputungan ST, diganti dengan Ir Johanna Palefu, (2)  anggota DPRD kotamobagu Hi Ahmad Sabir diganti dengan Rindianto Yambo, (3) anggota DPRD kotamobagu Arman Adati diganti dengan Sri Rahayu Monoarfa, (4) anggota DPRD kotamobagu Steward Adityo Pantas diganti dengan Swengly Arthur Thoy Manoso, dan (5) Nelso Alfrets Paath diganti dengan Hj Nurlina Mokoginta.
“Sedangkan surat ke 6 yakni usulan pergantian ketua DPRD dari Ahmad Sabir ke Beggie Gobel,” ungkap Sekwan.
Menariknya, Ketua DPRD kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat tersebut. “Suratnya belum masuk di meja saya, tapi jika sudah ada tentu akan diprses sesuai mekanisme,” ujar Djelantik.
Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.