TOTABUANEWS, BOLMONG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta Kejaksaan Negeri Kotamobagu, untuk menanggapi dan menyelesaikan laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) Bangomolunoy yang dilakukan oleh Sangadi Askari Mokoginta.
Dimana laporan penyelewengan tersebut, telah diserahkan puluhan warga Desa Bangomolunoy ke pihak kejaksaan dengan 15 item pengerjaan yang diduga fiktif.
“Ormas LAKI minta, pihak terkait dalam hal ini kejaksaan Kotamobagu. Segera menanggapi laporan masyarakat tentang penyalagunaan Dandes tahun 2017,” tegas Indra anggota Ormas LAKI Bolmong, Kamis (11/10/2018) lewat pesan singkat masengger.
Ditegaskannya juga, apabila laporan yang telah merugikan uang negara itu tidak diseriusi maka pihak ormas bolmong ini akan membawah berkas ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Apabila laporan ini tidak bisa di seriusi dan diselesaikan maka laporan ini kami akan bawa ke kejati,” ungkapnya.
Diketahui, ada 15 item dugaan temuan penyelewengan Dandes Tahun 2017, yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kotamobagu.
“Iya ada 15 item temuan, berupa pengadaan barang Dandes 2017 dibuatkan pertanggungjawaban, tapi. Barang tersebut tidak ada,” ungkap warga Desa Bangomolunoy tersebut.
Lanjutnya, ada pula pengerjaan jalan tani yang sebenarnya hanya menggunakan Alat Berat Excavator, namun dalam realisasi pembayaran ditambahkan dengan penggunaan alat Dozer dan Loader.
“Inikan tak masuk akal. Otomatis ada penyelewengan anggaran,” sesalnya.
Selain itu juga katanya, bantuan dari Bank BNI lewat Bupati Bolmong berupa dana pembuatan sanitasi yang pengerjaannya tidak rampung dan tak sesuai bestek.
“Bantuan dari bank BNI tersebut tidak jelas. Karena, sampai saat ini tak rampung. Coba dicek,” tegasnya.
Disisi lain juga, warga yang inginkan supaya ada pemeriksaan kembali karena telah menyalagunakan uang negara itu, menambahkan, Sangadi Askari Mokoginta telah menggunakan dandes untuk membayarkan hutangnya ke salah satu salah satu anggota aparat hukum.
“Patut dipertanyakan, kenapa hutang Sangadi harus dibayar pake Dandes. Masalah ini juga sudah kami laporkan ke pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag