TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu agar dapat menyatukan persepsi dalam penetapan peruntukan anggaran. Hal tersebut dikatakanya, usai rapat paripurna penetapan KUA-PPAS 2019 tahap I (Satu), di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (12/11/2018).
Dijelaskanya, sesuai dengan surat Kementerian Keuangan (Kemenku) RI, dalam penetapan peruntukan anggaran, supaya lebih terarah sesuai dengan perencanaan. ”Sehingga butuh kesamaan persepsi dengan DPRD agar tercapai. Karena dua 20 persen, pendidikan, 10 persen kesehatan, 25 persen infrastruktur,10 persen Add, dan 5 persen untuk kelurahan. Kami pun agak susah. Kita takut ketika dalam penetapan anggaran, PAD kita naikan lalu tidak tercapai. Ini Beresiko. Sehingga, DPR harus bersama sama dengan pemerintah untuk memahami kondisi keuangan saat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan, terkait penerapan visi misi TBNK, ia pun memiliki kekhawatiran jika DPRD tidak memahami ini. Menurutnya, RPJMN, RPJPD Provinsi, dan RPJPD Kota, termasuk RPJMD 2018-2025 harus diseleraskan jangan sampai pemenuhan visi misi tidak tercapai.
”Jangan sampai ada aspirasi muncul tidak diakomodir. Sementara, ini harus depenuhi. Ancamanya DAU dipotong. Kita sudah membahas ini selama dua malam.
Artinya bahwa semangat dari pusat ini harus diterjemahkan juga oleh DPR, sama-sama sejajar mempelototi dasar pagu anggaran berdasarkan instruksi Kemenkeu. Memang indikator benar-benar keselaraan perencanaan dari pusat ke daerah. Jangan sampai keluar dari koridor indikator ini. Sehingga, ketetapanya tercapai dan terpenuhi inidikator RPJMD.
Konni Balamba