TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolmong tampaknya belum ada rencana menaikkanTunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019mendatang.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, SIP, MM saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (4/12) tadi.
“Belum ada, karena dasar kenaikan TPP adalah kinerja ASN yang dibuktikan melalui opini WTP dari BPK, sehingga pemerintah bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID),” ujarnya.
Kebijakan ini kata Tahlis, pernah dilakukannya saat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bolsel.
“Waktu saya menjabat Sekda di Bolsel, kita mendapatkan opini WTP sehingga menerima DID. Kebijakan Bupati saat itu, 50 persen DID untuk TPP ASN. Makanya, bisa ada kenaikan TPP,” terang Tahlis.
Meski demikian kata Tahlis, untuk mendapatkan opini WTP, Pemda Bolmong terus berbenah, diantaranya dengan melakukan penataan asset, yang ada di beberapa Dinas.
“Kalau untuk didinas-dinas kecil sudah clear, tinggal beberapa dinas besar seperti diPendidikan dan Kesehatan,” pungkasnya.
Konni Balamba