TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tak ada kompromi kepada sejumlah anggota dewan yang mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) lewat partai lain, bila tak memasukan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya.
Selasa (28/05) kemarin sekretaris KPUD Bolsel, Sofyan Abdjul kembali menegaskan, sampai sejauh ini beberapa anggota dewan Bolsel yang partainya tak lolos dalam verifikasi KPU PusaT, didapati mendaftar di Partai lain. Namun, bersangkutan (Bacaleg), harus memasukan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. “Hingga kini mereka belum juga memasukan berkas pengunduran diri,” kata Sofyan.
Dia masih memberikan kesempatan sampai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Namun, bila sampai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tidak ada juga yang memasukan pengeunduran diri, maka Bacaleg tersebut akan dicoret. “Jika saat DCT nanti belum juga dimasukan maka otomatis nama-nama tersebut akan di coret dari daftar caleg dan tidak dimasukan dalam DCT,” ancam Sofyan.
Diketahui sejumlah anggota dewan yang harus menyertai surat pengunduran diri dalam berkas pendaftaran Bacaleg diantaranya, Ross Paputungan (PKPB) yang saat ini
terdaftar di PAN, Safrudin Datu (Partai Buruh) diketahui terdaftar di Partai Gerindra, juga namanya terdaftar di PKPI. Kemudian Hasim Pou (PPRN) yang saat ini sudah terdaftar di PKPI serta politisi senior Raksasa Mamonto (PAN) yang saat ini hijrah ke Golkar.
Diketahui, status mereka dalam Bacaleg belum jelas sehingga masih memungkinkan akan dicoret dari DCS, jika tidak melampirkan Surat Pengunduran diri sebagai anggota dewan sesuai dengan lampiran dalam BB 5. (can)