Soal Oknum Pendamping PKH Berpolitik, Dewan Bolmong Bakal Hearing Dinsos

0
177
Swempri Rugian

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Tindakan oknum pendamping PKH di Kecamatan Poigar dengan yang diduga mengarahkan warga penerima untuk mendukung salah satu calon legislatif, dituding adalah kesalahan dari dinas sosial kabupaten Bolmong. Hal itu dikatakan personil komisi III DPRD Bolmong Swempry Rugian saat menghubungi Totabuan News tadi malam.

Menurut Aleg PDIP ini, kesalahan dari Dinsos Bolmong adalah lemahnya instansi tersebut dalam melakukan pengawasan terkait program-program mereka. “Jika hal ini benar dilakukan oleh pendamping dan terkesan dibiarkan oleh dinas sosial, maka kami mendesak BKPP menindaklanjuti kinerja dinas terkait. Indisipliner pns yang sesuai cantolan regulasi pp 53 thn 2010,” tegas Swempry.

Olehnya kata Swempry, selaku mitra dari dinas sisioal, pihaknya akan berkomunikasi dengan beberapa teman di komisi III berencana menghearing dinas sosial. “Artinya program pusat dalam rangka mengentaskan kemiskinan tidak mampu diterjemahkan oleh dinas sosial,” ujarnya.

Selain itu BKPP lewat bidang pengawasan wajib menindaklanjuti kejadian tersebut. Dimana kinerja BKPP juga terlihat dalam case ini (PNS berpolitik secara lamgsung atau secara tidak langsung). “Karena bukan hanya pns yang jarang hadir yg dipunish. Pembiaran terhadap anggotanya yg terlibat politik laglngsung pun wajib dipunish,” tutupnya.

 

Konni Balamba

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.