TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Guna memastikan tidak terjadinya pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut dan Bawaslu Boltim melakukan monitoring langsung ke lokasi pemasangan APK.
Komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola bersama Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, Komisioner Bawaslu Boltim Soesanto Mamonto dan Hariyanto turun langsung ke Desa Jiko Belanga dan Matabulu, Kecamatan Nuangan.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola mengatakan, monitoring lokasi pemasangan APK bertujuan untuk memastikan APK sesuai rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Monitoring ini dalam rangka meninjau titik-titik pemasangan APK sesuai rekomendasi KPU Boltim,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Boltim Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Soesanto Mamonto menjelaskan, pihaknya telah meninjau enam titik pemasangan APK. “Tiga titik di Desa Jiko Belanga dan tiga titik di Desa Matabulu bersatu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan monitoring beberapa titik-titik yang direkomendasikan KPU kurang maksimal. “Ada beberapa titik memang ruang pemasangan APK kecil. Sehingga itu jadi catatan kita,” ujarnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Boltim Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Hariyanto menjelaskan, monitoring titik APK di daerah pelosok sangat penting apalagi masuk dalam wilayah Indeks Kerawanan Pemilih (IKP).
“Sasaran kita meninjau kesiapan titik-titik pemasangan APK di wilayah IKP, daerah jangkuan jauh dan tidak adanya jaringan telekomunikasi. Dan Bawaslu siap mengawal dan memastikan pelaksanaan pesta demokrasi sesuai aturan kepemiluan hingga di daerah pelosok,” jelasnya.
Menurut Hari, berdasarkan hasil monitoring pihaknya melakukan konsultasi dengan KPU terkait titik pemasangan APK. “Seperti di Desa Molobog, jika semua parpol memasang APK akan menutupi rumah penduduk. Ini akan kita konsultasikan dengan KPU, agar jika bisa titik pemasangan APK dipindahkan ke lokasi lain,” tandasnya. (Za)