TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Ada yang istimewa pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, saat resmi dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW), Sisa Masa Jabatan 2014-2019 Anggota Legislatif, Jumat, (25/01/2019).
Dimana dalam panatauan Totabuan News, ada yang baru didalam ruang paripurna DPRD Kota Kotamobagu. Yakni meja dan kursi yang disiapkan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu saat mengikuti sidang paripurna. Puluhan meja dan kursi terlihat masih baru.
Kepala Bagian (Kabag) Umum, DPRD Kota Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit mengatakan, bahwa ini merupakan pengadaan pada kemarin 2018. “Iya, kalau untuk paripurna, ini perdana. Namun, ini masih tahun kemarin (2018), masih bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk keseluruhan anggaran nilai kontrak berkisar Rp. 322.894.000,00.
“Untuk kursi, 40 buah, nilai kontraknya Rp. 148.170.000,00 dan meja, satu set ukuran paripurna, Rp.174.724.000,00 ya begitulah,” singkatnya.
Terpisah, Amar Damopolii, salah seorang pengunjung paripurna menanggapi positif pengadaan ini. “Ya baguslah, ini untuk menunjang kinerja wakil rakyat. Tentunya dengan fasilitas yang bagus, harapannya, kinerjanya juga harus lebih bagus,” pungkasnya.
Peliput : Neno Karlina