TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah aset daerah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang beradadi Kotamobagu, banyak yang berstatus tak jelas. Bahkan, dari amatan Fraksi Golkar DPRD Kotamobagu, banyak aset daerah sudah dialih fungsi dan dijadikan milik pribadi.
Untuk itu, Fraksi Golkar melaului ketua Fraksi Herdy Korompot mengatakan, pihak mereka akan menginventalisir aset-aset daerah peninggalan pemkab Bolmong yang ada di Kotamobagu.
Salah satunya kata Herdy, adalah lahan yang saat ini sudah didirikan bangunan Paris superstore. “Sesuai dengan data aset, lahan paris itu merupakan aset daerah. Dulu itu ada bangunan Gadasera,” ujar Herdy.
Selain itu kata Herdy, ada beberapa lagi aset yang saat ini sudah dikuasai oleh pribadi. “Misalnya perumahan di lorong perwira, serta aset di kompleks pertokoan jalan kartini dan eks terminal. Semua akan kita telusuri,” tegas Herdy dan diaminkan ketua Fraksi PKS Kadir Rumoroy.
Diketahui, beberapa waktu lalu dari pengakuan salah satu mantan Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Hi Yusuf Mooduto,yang juga adalah mantan Ketua Tim Asset Bolmong pada 2002 silam, masih ada beberapa aset daerah yang bermasalah, bahkan telah menjadi milik perorangan, padahal sertifikatnya atas nama pemerintah. “Pada waktu saya bersama tim aset saat mendata aset-aset daerah di Kotamobagu, lahan yang menjadi tempat berdirinya paris superstore masuk dalam daftar aset daerah,” ungkap Mooduto.
Lanjutnya lagi, kala itu lahan tersebut didirikan Bioskop Totabuan, kemudian dijadikan gudang Gadasera. “Nah, yang kami heran kenapa sudah didirikan supermarket. Kalau pun telah dijual, bagaimana ceritanya dan dibayar ke siapa? Karena itu adalah aset pemda,” ujar Yusuf di dampingi mantan sekretaris tim aset Kurnia Sugeha.
Peliput : Konni Balamba