TOTABUAN.NEWS , MANADO- Permasalahan tapal batas antara Pemkab Bolmong dan Bolsel kembali di bahas kembali Pansus LKPJ bersama mitra kerjanya di ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa 30/04/19.
Sekrtaris Komisi II yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Rocky Wowor menanyakan status tapal batas yang belum mendapatkan titik terang hingga saat ini.
Menurutnya belum adanya kejelasan masalah ini, yang menjadi perseteruan antara Pemkab Bolaang Mongondow dan Pemda Bolaang Mongondow Selatan.
Merespon itu, Sekertaris Provinsi Sulut Edwin Silangen menjelaskan bahwa ini merupakan kewenangan dari Kementrian Pusat dan Kami Pemerintah Provinsi Sulut sudah menyurat langsung ke pusat tinggal menunggu keputusan.
” kami berupaya terus memperjuangkan dan menyelesaikan masalah ini namun kami menunggu keputusan dari atas pasca penetapan judicial review”.tutupnya
(Dvd)