TOTABUAN.NEWS, MANADO — Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Opini WTP yang untuk keenam kalinya mampu diraih Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut, diserahkan Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Drs. Tangga Muliaman Purba, MM, kepada Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Senin (27/5) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kembali dapat meraih Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dan diraihnya opini WTP ini, tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Walikota.
Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemerintah Daerah Kota Komobagu, dapat meraih opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut – turut.
Pada penerimaan WTP tersebut, Tatong didampingi Pimpinan DPRD Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit.
Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018 tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw, serta para Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota, serta pata pimpinan DPRD Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara.
Neno Karlina